Update dari pengadilan negeri surabaya, Gugatan PT Persebaya Indonesia dinyatakan ditolak. Salah satu alasan penolakan karena Pengadilan Negeri Surabaya tidak berhak mengadili kasus tersebut karena sesuai statuta FIFA, kasus gugatan tersebut merupakan sengketa pengelolaan klub yang bernaung di bawah PSSI, sehingga harus diajukan melalui forum arbitrase (CAS).
KEMBALI KE ARTIKEL