Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

KPK Harus Sertakan Delik TPPU Pada Kasus Formula E

29 November 2021   10:52 Diperbarui: 29 November 2021   10:54 137 2
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengumpulkan keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaraan Formula E DKI Jakarta. Pihak KPK menyatakan, akan melacak aliran dana yang sudah dikeluarkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk penyelenggaraan balap mobil listrik tersebut. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut, pihaknya akan mendalami apakah uang yang digunakan untuk penyelenggaraan itu benar-benar masuk ke pihak yang berwenang. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun