KPK Harus Sertakan Delik TPPU Pada Kasus Formula E
29 November 2021 10:52Diperbarui: 29 November 2021 10:541372
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengumpulkan keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaraan Formula E DKI Jakarta. Pihak KPK menyatakan, akan melacak aliran dana yang sudah dikeluarkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk penyelenggaraan balap mobil listrik tersebut. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut, pihaknya akan mendalami apakah uang yang digunakan untuk penyelenggaraan itu benar-benar masuk ke pihak yang berwenang.Â
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.