Kepesertaan dalam penjaminan simpanan dapat bersifat wajib (
mandatory) atau sukarela (
voluntary). Penetapan sifat kepesertaan tersebut mempertimbangkan banyak hal, satu diantaranya melihat kesesuaiannya dengan tujuan kebijakan publik (
public policy objective) dari sistem penjaminan simpanan di negara tersebut.
KEMBALI KE ARTIKEL