Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money Pilihan

Penjaminan Simpanan Itu Bukan Asuransi Deposito!

22 Maret 2018   05:31 Diperbarui: 22 Maret 2018   06:25 2519 0
Merujuk pada KUH Perdata, penjaminan merupakan perjanjian 3 pihak yakni: penjamin, terjamin, dan penerima jaminan, yang disebut juga dengan terminologi "penanggungan". Sedangkan asuransimerupakan perjanjian 2 pihak antara penanggung dan tertanggung yang dalam UU Usaha Perasuransian dan KUH Dagang disebut dengan terminologi "pertanggungan".

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun