Sebagaimana dimaklumi, sejak konsep syariah diterima dan diterapkan dalam sistem perekonomian kita, beberapa kegiatan usaha telah memiliki sistem ganda (dual system) konvensional dan syariah, di antaranya perbankan, perasuransian, pembiayaan, pergadaian, dan dana pensiun. Gagasan penerapan penjaminan simpanan syariah juga mengemuka akhir-akhir ini. Sejak beroperasi, LPS telah menjamin simpanan di bank syariah, namun belum menerapkan sistem penjaminan simpanan syariah.
KEMBALI KE ARTIKEL