SALATIGA - Peringatan Hari Santri Nasional yang diselenggarakan setiap tanggal 22 Oktober merupakan momentum yang sakral bagi warga Pondok Pesantren maupun umat Islam Indonesia lainnya. Hari Santri Nasional telah disahkan oleh Presiden Jokowi pada tahun 2015 silam melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 Tentang Hari Santri. Keppres tersebut sebagai bentuk apresiasi terhadap supremasi perjuangan Santri dan Ulama pesantren dalam mempertahankan kemerdekaan Bangsa Indonesia.
Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Salatiga melalui Bidang Pemberdayaan Umat mengadakan Pengajian dan Do'a Bersama dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional Tahun 2023 dengan tema "Khidmat Insan Cita Menjaga Negeri Menuju Masyarakat Yang Madani" pada hari Sabtu, 21 Oktober 2023.
KEMBALI KE ARTIKEL