Beberapa hari lalu, harian Kompas memuat berita tentang pengakuan Kenichi Tago, pemain bulu tangkis asal Jepang. Tago mengaku telah mendatangi kasino ilegal sekitar 60 kali dalam dua tahun dan menghamburkan uang 10 juta yen atau Rp 1,2 miliar (Kompas, 11 April 2016). Padahal, di Jepang berjudi di kasino adalah perbuatan melanggar hukum. Pelakunya terancam hukuman penjara hingga lima tahun.
KEMBALI KE ARTIKEL