Dalam kehidupan kita sehari-hari, kita akrab dengan kata "sampah". Menurut KBBI, sampah adalah barang atau benda yang dibuang karena tidak digunakan lagi. Menurut Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, sampah adalah sisa-sisa padat hasil kegiatan manusia sehari-hari dan proses alam. Biasanya, sampah yang kita hasilkan dibuang ke tempat sampah dan diangkut ke tempat penyimpanan sementara (TPS).
KEMBALI KE ARTIKEL