Kemampuan purna Pekerja Migran Indonesia (PMI) tidak seluruhnya dapat dimanfaatkan secara produktif di  daerah asalnya. Hal ini karena peluang kerja di daerah asal tidak banyak dan pola pikir calon purna PMI yang belum mempunyai perencanaan apa yang akan dilakukan saat kembali ke daerah asal. Umumnya PMI berasal dari keluarga yang tidak mampu dan pendidikan rendah, berusia rata-rata 35 tahun namun mempunyai kecapakan karena pengalaman bekerja di Taiwan. PMI juga mempunyai kecenderungan komsumtif dari penggunaan hasil bekerja di taiwan sehingga investasi tidak pada kegiatan usaha. Migrasi sebagai PMI dipengaruhi hukum migrasi di Taiwan yang lebih mudah, tekanan ekonomi dan psikologi sosial yang membuat PMI purna ingin kembali ke Taiwan. Permasalahan yang ada adalah masih tingginya minat para PMI yang telah selesai kontrak untuk kembali ke Taiwan sehingga dibutuhkan solusi untuk permasalahan tersebut.Â
KEMBALI KE ARTIKEL