BANYUWANGI - Meskipun akhir-akhir ini beberapa media online sering melontarkan kritik pedas terhadap Satpol PP Kabupaten Banyuwangi lewat pemberitaan, tetap saja kritik tersebut tidak bisa merubah nyali aparatur negara penegak dan pengawal tertibnya perda ini. Terbukti hingga saat ini, tidak sedikit aktivitas pendirian bangunan tempat usaha yang belum mengantongi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Banyuwangi, tidak ada penindakan padahal sudah jelas melanggar aturan.Â
KEMBALI KE ARTIKEL