Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Pengaturan Kehidupan Masyarakat Adat Suku Bawean dalam Filsafat Hukum

19 April 2024   19:51 Diperbarui: 19 April 2024   20:13 470 1
Pulau Bawean merupakan sebuah pulau yang dihuni oleh Suku Bawean. Suku ini berasal dari beberapa komunitas di luar Pulau Bawean dimana masyarakat luar Pulau Bawean dahulu berpindah ke Pulau Bawean. Diantaranya, suku Madura, Melayu, Jawa, Banjar, Bugis, dan Makassar telah hidup di Pulau Bawean selama ratusan tahun. Pulau Bawean terletak di Laut Jawa di antara dua pulau besar yaitu Kalimantan di utara dan Pulau Jawa di selatan. Suku Bawean sendiri mempunyai norma-norma yang mendukung nilai-nilai kekeluargaan. seperti gotong royong dalam kesenian tradisional, toleransi Pencak Bawean, menghargai orang asing, solidaritas budaya perantauan. Selain itu Pulau Bawean juga mempunyai keindahan alam yang indah dan murni. Meskipun hal ini secara universal belum populer.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun