Semenjak diberlakukan lockdown, social distancing, dan PSBB oleh pemerintah untuk menghimbau masyarakat untuk tetap dirumah Karena virus ini cepat menyebar. Tak terkecuali dunia pendidikan, selama masa pandemi semua aktivitas pembelajaran telah diahlikan dirumah, tentu pembelajaran dirumah berbeda dengan pembelajaran tatap muka. Kebijakan pemerintah untuk melaksanakan belajar dirumah sudah ditetapkan pada bulan maret lalu , kemudian menteri pendidikan menteri pendidikan dan kebudayaan mengeluarkan surat edaaran nomor 2 tahun 2020 dan nomor 3 tahun 2020 mengenai pembelajaran daring dan bekerja dirumah saja.
KEMBALI KE ARTIKEL