Sampai saat ini pun KPK terus bekerja keras untuk mengungkap kasus ini. Namun ternyata sudah 5 tahun pun kasus ini belum juga selesai karena terus merembet dan memunculkan kasus baru yang menunculkan nama-nama yang baru pula.
Seperti Wakil Presiden Boediono  yang dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pekan lalu. Saat itu, Boediono mengatakan bahwa yang bertanggung jawab atas membengkaknya dana talangan Bank Century adalah Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Boediono melanjutkan, setelah Bank Century diambil alih LPS dan mandatnya diserahkan kepada Komite Stabilisasi Sistem Keuangan (KSSK), maka LPS menjadi pemilik sekaligus pengawas Bank Century. Oleh karena itu, Boediono yakin pertanyaan mengenai pembengkakan dana talangan dapat dikonfirmasi kepada LPS. (sumber: http://nasional.kompas.com/read/2013/12/04/1100575/Sinyal.Boediono.kepada.SBY.soal.Century?utm_source=WP&utm_medium=box&utm_campaign=Khlwp).
Namun mengapa Boediono menegaskan tidak akan hadir memenuhi panggilan Tim Pengawas (Timwas) Masalah Century DPR RI? Sang Juru Bicara (Jubir) Boediono menyebutkan proses politik di DPR sudah selesai dengan keputusan menyerahkan masalah ini kepada penegak hukum. Selain itu, pemanggilan terhadap Boediono juga dapat mengganggu jalannya proses penegakan hukum yang kini sedang berlangsung di KPK. Namun yang pasti, Boediono berkomitmen membantu KPK menuntaskan masalah Century dan tidak ingin proses penegakan hukum yang sedang berlangsung terganggu oleh intervensi politik apapun. (Sumber:Â http://www.metrotvnews.com/metronews/read/2013/12/04/1/198997/Boediono-Tak-Akan-Penuhi-Panggilan-Timwas-Century).
Ada apa dengan Boediono? Mengapa beliau bersikap ingin membantu KPK tetapi enggan membantu Timwas? Apakah Boediono menyembunyikan sesuatu yang terkait dengan Kasus Century?