Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan

Telkomsel, Colibri, Mediaplay: 3 Perusahaan Pelaku Sedot Pulsa

2 April 2012   10:06 Diperbarui: 25 Juni 2015   07:08 1668 0
Bersamaan dengan ditetapkannya Vice President Digital Music and Content Management PT Telkomsel Krishnawan Pribadi sebagai tersangka, maka kasus sedot pulsa kini resmi memiliki tiga pihak yang harus bertanggungjawab atas hilangnya triliyunan pulsa masyarakat Indonesia.

Berikut adalah profil tiga (perusahaan) yang resmi jadi tersangka tersebut.




PT Colibri Networks

HB Nafing, Direktur Utama PT Colibri Networks adalah salah satu nama yang diumumkan Humas Polri sebagai tersangka kasus sedot pulsa. Pengumuman bahwa perusahaan tersebut merupakan salah satu pelaku sedot pulsa berawal dari laporan konsumen, Feri Kuntoro melalui pengacaranya, David Tobing.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun