21 Mei 2012 18:37Diperbarui: 25 Juni 2015 05:002490
Tahapan pemilihan gubernur (Pilgub) di Provinsi DKI Jakarta dan Papua nyaris sama, yakni tahap pendaftaran kandidat. Bedanya, kalau di DKI Jakarta para kandidat mendaftar di KPUD, sedangkan di Provinsi Papua proses pengambilan formulir dan pendaftaran dilakukan di DPR Papua (DPRP). Selanjutnya DPRP akan melakukan verifikasi calon. Calon yang lolos verifikasi kemudian diserahkan kepada KPU Prov. Papua untuk diproses lebih lanjut.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.