Di Indonesia, kode etik psikologi sudah diatur pada Himpunan Psikologi Indonesia yang di dalamnya terdapat ketentuan secara tertulis yang menjadi pedoman untuk Psikolog dan Ilmuwan Psikologi dalam bersikap dan berperilaku, serta melalukan segala aktivitasnya yang sesuai dengan profesi.
KEMBALI KE ARTIKEL