Judi online di Indonesia semakin menjadi masalah yang mengkhawatirkan, terutama di kalangan generasi muda. Data terbaru dari Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, menunjukkan bahwa pada tahun 2024, terdapat 8,8 juta pemain judi online, dengan sekitar 80% berasal dari masyarakat berpenghasilan rendah dan anak muda. Angka ini mencerminkan maraknya praktik perjudian daring yang tidak hanya merugikan individu, tetapi juga berdampak negatif pada struktur sosial dan ekonomi masyarakat.
KEMBALI KE ARTIKEL