Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora

Menyalahi Kontrak, PT KAI (Persero) Berhak Memutus Kerjasama

14 April 2018   09:17 Diperbarui: 14 April 2018   09:36 503 0
Lahan Bongkaran seluas 26 Hektar milik PT. KAI (Persero) yang dijadikan Pasar Tasik di Tanah Abang, Jakarta Pusat saat ini menjadi sorotan publik lantaran disebut-sebut sedang bersengketa dengan PT Padi Mas Realty. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun