Menyalahi Kontrak, PT KAI (Persero) Berhak Memutus Kerjasama
14 April 2018 09:17Diperbarui: 14 April 2018 09:365030
Lahan Bongkaran seluas 26 Hektar milik PT. KAI (Persero) yang dijadikan Pasar Tasik di Tanah Abang, Jakarta Pusat saat ini menjadi sorotan publik lantaran disebut-sebut sedang bersengketa dengan PT Padi Mas Realty.Â
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.