Jumat, 23 Maret 2018 PT. KAI (Persero) Daop 6 Yogyakarta menutup perlintasan liar di JPL No. 709 Wilayah Resort JR 6.4 Rewulu. Penutupan perlintasan tersebut berlangsung pada pukul 07.30 WIB sampai pukul 10.00 WIB dengan menerjunkan 15 personil dari regu Jalan Jembatan (JJ). TIdak hanya di Daop 6 Yogyakarta saja, namun penutupan pintu perlintasan dilakukan serentak di seluruh wilayah Divre dan Daop untuk memecahkan rekor Muri. Pada dasarnya penutupan perlintasan ini adalah tugas pemerintah, sementara  PT. KAI (Persero) sebagai operator ikut bertanggung jawab untuk membantu mentup pintu perlintasan tersebut. Â
KEMBALI KE ARTIKEL