- Merusak prinsip kesetaraan
Praktik politik uang sering kali menguntungkan kandidat yang menerima lebih banyak dana, memberikan mereka keunggulan yang tidak adil dalam kompetisi politik. Hal ini dapat mengubah pemilihan yang seharusnya berdasarkan ideologi dan visi menjadi pertarungan finansial, di mana hanya kandidat dengan sumber daya finansial yang cukup besar yang memiliki peluang untuk bersaing. Dengan demikian, politik uang dapat mengancam kesetaraan suara dan keterwakilan yang seharusnya menjadi landasan utama demokrasi.
- Menciptakan ketergantungan pejabat terhadap donorĀ
Politik uang menciptakan ketergantungan kandidat atau pejabat terpilih pada donor figur yang memiliki banyak uang. Para donor yang memberikan dana besar sering memiliki ekspektasi dan kepentingan tertentu terkait dengan kebijakan yang mereka ingin 'titipkan' kepada peserta pemilihan. Hal ini dapat mengganggu proses pengambilan keputusan yang adil dan berkeadilan, karena kandidat atau pejabat terpilih cenderung lebih memperhatikan kepentingan donor daripada kepentingan umum. Ketergantungan semacam ini dapat mempengaruhi kemampuan pejabat untuk menjalankan tugas mereka dengan independen dan integritas.
- Meningkatkan resiko korupsi
Politik uang sering kali melibatkan sosok figur yang memiliki sumber daya keuangan besar dibelakang oknum pelaku politik uang. Akibatnya para oknum ini memiliki hutang budi bisa berupa uang, proyek, atau kebijakan yang dititipkan. Hal ini bisa menimbulkan budaya korupsi dalam tubuh pemerintahan karena adanya praktik politik balas budi dan para oknum harus mencari uang tambahan supaya 'balik modal' karean telah mengeluarkan banyak dana untuk berkampanye salah satunya melakukan politik uang.