Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Norman Kamaru Korban Industri Hiburan

7 Desember 2011   16:18 Diperbarui: 25 Juni 2015   22:42 154 0
Di dunia hiburan Indonesia, siapa yang tak mengenal Norman Kamaru, atau lebih populer dengan sapaan Briptu Norman. Tepat pada hari Selasa ( 06/12/2011) lajang asal Gorontalo yang populer dengan video lipsing chaiya-chaiya ini, telah resmi dipecat oleh kesatuannya, yakni Satuan Brimob Polda Gorontalo. Secara tidak hormat. Tentu hal ini menjadi konsumsi banyak pihak, sebagai konsekuensi bagian dari kaum selebritas maka segala apapun yang mampu menjadi nilai berita akan selalu menarik untuk diikuti. Mungkin, hal ini lah yang menjadi salah satu alasan (bisa jadi yang paling dominan) mengapa Norman Kamaru memutuskan untuk mundur sebagai aparat keamanan dalam naungan institusi Polri itu. Setelah dinyatakan dipecat, maka Norman tidak diperkenankan lagi menggunakan kepangkatan dan seragamnya lagi, terlebih untuk kepentingan hiburan. Masih ingat bagaimana sosok Norman menjadi fenomenal pada saat itu? Ya, disaat wajah kepolisian kita begitu buruk dan kelam karena dinodai oleh aparatnya sendiri, Norman muncul dengan wajah yang berbeda. Kehadiran Norman diyakini mampu memperbaiki wajah kepolisian yang terkenal dingin dan menyeramkan. Bahkan beberapa kalangan menganggap, figur Norman dapat dijadikan duta kepolisian untuk lebih mendekatkan institusi ini dengan masyarakat luas. Membentuk citra Kepolisian sebagai milik masyarakat. Sehingga bagai gayung bersambut, karir Norman pun semakin menderang. Momentum ini juga terbentuk saat masyarakat umum memberikan advokasi dan dukungnya kepada Norman untuk tidak dijatuhi sanksi saat sempat terancam oleh kesatuannya karena dianggap lalai saat tugas piket. Serta merta hal ini mendapat simpati di tengah-tengah publik, gelombang besar dukungan secara tak langsung menjadi pemirsa setia yang merindukan aksi-aksinya. Kondisi menguntungkan ini dicium oleh para korporat industri hiburan untuk mengundangnya guna mendongrak rating acara-acara yang disajikan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun