Penggunaan helm oleh pengendara dan penumpang sepeda motor sering kali dipandang sebelah mata, terutama dalam layanan transportasi berbasis aplikasi. Padahal, helm adalah pelindung utama yang dapat menyelamatkan nyawa saat terjadi kecelakaan. Data menunjukkan bahwa helm mengurangi risiko cedera kepala fatal hingga 69% dan risiko kematian hingga 42%, menurut studi oleh Liu et al. (2008) yang dipublikasikan oleh The Cochrane Database of Systematic Reviews. Namun, fakta di lapangan menunjukkan masih banyak kasus kecelakaan di mana helm tidak digunakan. Sebagai contoh, laporan kecelakaan di Indonesia pada tahun 2021 mencatat 60% dari korban cedera fatal adalah pengguna sepeda motor yang tidak memakai helm, berdasarkan data dari Korlantas Polri.
KEMBALI KE ARTIKEL