Mungkin, sebagian orang ada yang belum tahu bahwa UNY telah resmi menjadi PTN berbasis hukum (PTN-BH). PTN- BH adalah PTN yang sepenuhnya milik negara dan tidak dapat dialihkan kepada perseorangan atau swasta. Dasar hukum munculnya PTN BH adalah setelah terbitnya UU No.12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
KEMBALI KE ARTIKEL