Saat ini marak beredar kabar bahwa diberlakukan
single salary system kepada ASN pada tahun 2024.
Single salary yang dimaksud disini yaitu sistem penggajian ASN dilakukan hanya sekali dalam satu bulan. Sebagai informasi, selama ini sistem penggajian ASN dilakukan 2 atau 3 kali dalam sebulan tergantung instansi masing -- masing. Penggajian tersebut antara lain gaji pokok pada awal bulan, tunjangan kinerja dan tunjangan uang makan pada pertengahan bulan. Dengan sistem tersebut maka penggajian ASN hanya sekali saja dan digabung menjadi satu, mirip seperti BUMN dan swasta.
KEMBALI KE ARTIKEL