Revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) telah kembali menjadi perhatian publik dalam beberapa bulan terakhir, menimbulkan perdebatan hangat di Indonesia. Banyak orang sekarang melihat UU ITE, yang awalnya dibuat untuk mengatur aktivitas digital dan melindungi kepentingan pengguna internet, sebagai alat yang dapat mengancam kebebasan berpendapat dan hak asasi manusia. Dalam artikel ini, kami akan membahas mengapa revisi UU ITE menjadi masalah kontroversial di pemerintahan dan bagaimana hal itu berdampak pada demokrasi di Indonesia.
KEMBALI KE ARTIKEL