Mohon tunggu...
KOMENTAR
Healthy Pilihan

Bersama Kita Mewujudkan Indonesia Lebih Sehat

29 Oktober 2017   10:00 Diperbarui: 29 Oktober 2017   10:00 835 0
Sejak menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, manfaat yang didapatkan adalah tidak ada biaya yang dikeluarkan alias gratis, asalkan mengikuti prosedur dan ketentuan yang telah ditentukan oleh BPJS Kesehatan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun