Pengertian “gotong-royong” dalam kamus besar Bahasa Indonesia adalah bekerja bersama-sama (tolong-menolong, bantu-membantu). Konsep gotong-royong ini digunakan BPJS Kesehatan sebagai konsep dalam mengajak masyarakat untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan, baik perorangan maupun instansi/perusahaan: “Dengan Gotong-royong Semua Tertolong”.
KEMBALI KE ARTIKEL