Memasuki tahun 2010, Indonesia dihadapi dengan maraknya kasus penganiayaan terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang terjadi di berbagai negara. TKI sendiri merupakan sebutan bagi warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri dalam hubungan kerja dalam jangka waktu tertentu dengan menerima upah. Biasanya bentuk tenaga kerja yang dihasilkan berupa Pembantu Rumah Tangga (PRT) dan didominasi oleh kalangan perempuan, sehingga kerap kali disebut sebagai TKW (Tenaga Kerja Wanita) dan juga dikenal sebagai Pahlawan Devisa, sebab banyak TKI yang telah menyumbangkan banyak devisa bagi negara.
KEMBALI KE ARTIKEL