Sebagai instansi yang memegang otoritas secara utuh terhadap peraturan daerahnya, pemerintah seyogyanya memahami secara betul bagaimana karakteristik daerahnya – baik dari masyarakat maupun topografi wilayah. Terlebih mengingat Indonesia sebagai negara demokrasi: dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat. Sekilas slogan tersebut terlihat kritis, kuat, dan ajeg terhadap rakyat kecil sehingga pembuatan kebijakan tidak hanya bermodel top-down saja. Namun apabila ditelaah lebih lanjut, apakah demokrasi telah berjalan baik seperti halnya slogan tersebut?
KEMBALI KE ARTIKEL