Sesungguhnya saya selaku orang lulusan Pendidikan Tinggi hukum, menolak penerapan hukuman mati di Indonesia. Mengikuti jejak hukum pidana di negara Belanda, di mana Kitab Undang-Undang Hukum Pidana di Indonesia yang diadopsi dari hukum Belanda.
KEMBALI KE ARTIKEL