Sertifikat tanah wajib dimiliki setiap warga sebagai tanda bukti kepemilikan atas tanah atau rumah. Jadi sertifikat ini merupakan benda yang sangat penting dimiliki warga. Tidak heran jika selama ini Presiden Jokowi seperti sengaja memamerkan jika dia sedang menyelenggarakan acara pemberian sertifikat tanah (gratis) bagi warga.
KEMBALI KE ARTIKEL