Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebenarnya sudah benar ketika mengusulkan agar para mantan napi korupsi tidak lagi maju dalam Pemilu 2019. Dan parpol-parpol dipersilakan mencoret nama-nama para mantan napi korupsi yang sudah
kadung masuk daftar calon tetap.
KEMBALI KE ARTIKEL