Di jagat politik, ada istilah "kutu loncat", sebutan atau ejekan bagi seseorang kader partai politik (parpol) yang menyeberang atau pindah ke parpol lain. Biasanya, kader ini akan menjadi bahan olok-olokan sebagai orang yang tidak punya pendirian lah, plin-plan lah, tidak punya integritas lah, pengkhianat, dan sejenisnya. Pertanyaannya:
memangnya dosa apa kalau seseorang itu pindah parpol? Jawabannya tentu saja TIDAK.
KEMBALI KE ARTIKEL