Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Ahok Bebas Bila Hukum Punya Nyali

27 Februari 2018   14:52 Diperbarui: 28 Februari 2018   10:15 787 0
Nama Ahok tiba-tiba terbit lagi. Mantan Gubernur DKI Jakarta ini bercahaya lagi ketika tim kuasa hukumnya mengajukan pemohonan PK (Peninjauan Kembali) atas perkara yang membuat Basuki Tjahaja Purnama--nama asli Ahok--mendekam di bui untuk jangka waktu dua tahun. Bila dirunut dari awal dia masuk sel, sampai kini dia telah menjalani masa hukuman selama sembilan bulan. Tentu bukan karena Ahok tidak ikhlas menjalani hukuman itu, namun dinamika di luar sel pun turut memberi dorongan supaya Ahok mengajukan PK.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun