Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Pengangkatan Anggota DPRP/DPRK: Antara Representasi Simbolik dan Substantif

24 Januari 2025   18:13 Diperbarui: 24 Januari 2025   18:13 36 0
Apabila keseluruhan tahapan proses seleksi pengisian anggota DPRP/DPRK yang diangkat dari unsur Orang Asli Papua (OAP) tuntas, maka bakal ada 320 (tiga ratus dua puluh) legislator OAP yang menduduki kursi dewan. Rinciannya, 60 (enam puluh) anggota DPRP di 6 (enam) provinsi dan  260 (dua ratus enam puluh) anggota DPRK di 42 (empat puluh dua) kabupaten/kota di seluruh wilayah Papua.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun