Sekalipun sudah diberitakan secara nasional dan dalam proses pembicaraan di komisi I DPR, tetapi perlawanan terhadap operator nakal harus ditindak secara hukum. Masyarakat telah menyampaikan gugatannya secara massal melalui berbagai media. Sekarang tinggal keseriusan Menkoinfo dan Komisi I DPR serta BRTI untuk mengusut tuntas kasus ini.
Jangan lihat nilainya yang cuma Rp. 2.000,- tapi hitunglah secara global dari seluruh pengguna telepon seluler yang ada. Pasti akan mencapai angka yang fantastis. Ingat satu hari akan dikirim 2 sms dengan tarif Rp. 2.000 per sms. Belum lagi pemberitahuan registrasi dan unreg yang dikirimkan melalui sms. Pengusaha mana yang tidur saja tetap dibayar ? mesin uang akan terus bekerja mencuri dari setiap pelanggan 24 jam sehari, 7 hari seminggu selama sebulan, setahun dan seterusnya.
Lawan terus dengan tulisan agar pihak pemerintah dan aparat berwenang terus disorot. Jangan sampai nanti mereka tiba-tiba diam ketika dikirimi sekardus indomie yang isinya bukan mie instant.