"Enggak apa-apa, laporkan saja. Pelaksanaan lelang jabatan ini kan berdasarkan Permen PAN-RB. Kalau Anda (guru) membawa Permendiknas, sama-sama permen (peraturan menteri), kuatnya sama kan. Memang gue pikirin," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Selasa (25/3/2014). (Sumber)