Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Pergerakan Masyarakat Sipil Mempertanyakan LSM Jatisura

1 September 2014   05:46 Diperbarui: 18 Juni 2015   01:57 159 7
Polemik Florence masih hangat dan perlu dibahas terus karena dimensinya menjadi lebar.  Dimensi UU ITE, dimensi wewenang Kepolisian dan kinerjanya, dimensi budaya pendidikan di Jogja, dan yang saya coba soroti di artikel ini adalah posisi pelapor LSM Jatisura (Jangan Khianati Suara Rakyat) yang jadi pelapor.

Alasan penahanan Flow dari seorang komentator di artikel saya sebelumnya tentang hal ini mengatakan bahwa karena ini delik aduan, maka polisi berhak menahan, Sementara Singting-nya Fahri Hamzah tidak ada yang melapor.  Masuk akal, tapi terus kalau Obor Rakyat gimana?  Ini polemik lainnya bukan?

Dimensi kepolisian biarlah kita tinggalkan dulu, kita mencoba melihat mengapa LSM Jatisura berani mengatasnamakan rakyat Jogja, dan ketika Sultan Jogja sendiri, mas Butet, dan pengamat-pengamat serta LSM-LSM yang kontra penahanan Flo, LSM Jatisura tidak bergeming.  Mereka tidak mau mencabut laporannya dan tidak mau menerima permintaan maaf Flo.

Sebagai aktivis sosial pendidikan juga, dan sangat mendukung demokrasi partisipatif, saya pertanyakan tugas LSM, komunitas, ataupun gerakan sosial sebenarnya apa sih?

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun