Pertumbuhan jumlah penduduk dan kegiatan ekonomi Indonesia yang sangat pesat, telah berdampak langsung terhadap perkembangan kota-kotanya. Selain manfaat positif yang didapatkan, terjadi pula dampak negatif yaitu terjadinya proses perkembangan kota yang kurang baik, dari segi bentuk fisik maupun kelancaran lalu lintas sebagai sarana bagi berlangsungnya mobilitas dan kegiatan perikehidupan rnasyarakat. Hal ini terjadi sebagai akibat dari belum Iengkapnya peraturan, ketidakcukupan aparat dan kekurangan keahlian di bidang penataan bangunan dan lingkungan.