Menurut
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)pluralisme dapat diartikan sebagai suatu keadaan masyarakat yang majemuk (bersangkutan dengan sistem sosial dan politiknya)
 kebudayaan berbagai kebudayaan yang berbeda-beda dalam suatu masyarakat. Kata pluralisme digunakan untuk menunjukan suatu keadaan yang majemuk dan beragam.Â
KEMBALI KE ARTIKEL