Kulon Progo, 15 Februari 2022- Kuliah Kerja Nyata atau KKN merupakan salah satu bentuk dari Tri Dharman Perguruan Tinggi dalam bentuk pengabdian. Sebagaimana dalam Undang-Undang No 12 Tahun 2012 mengartikan pengabdian kepada masyarakat adalah suatu kegiatan civitas akademik dengan memanfaatkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi guna mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hal ini pula menjadikan kami sebagai mahasiswa KKN 088 UMY untuk mampu memberikan sinergi pada kegiatan pengabdian kepada masyarakat di dusun VIII Banaran dengan melakukan pendampingan terhadap Kelompok Wanita Tani di dusun VIII Banaran yang berlokasi di desa Banaran, Kecamatan Galur, Kabupaten Kulon Progo.
KEMBALI KE ARTIKEL