Iklan dapat diartikan sebagai pemberitahuan kepada khalayak / orang ramai mengenai barang atau jasa yang dijual dan dipasang di dalam media massa, seperti surat kabar / koran, majalah dan media elektronik seperti radio, televisi dan internet (Jefkins,1995:05). Salah satu iklan yang sering kita jumpai adalah iklan luar griya.
Iklan luar griya merupakan bentuk promosi yang menggunakan media seperti baliho, spanduk, billboard, phamflet dll. namun bukan hanya sembarang iklan yang dapat kita pasang, pengiklanan juga memiliki etika seperti yang di atur dalam Etika Pariwara Indonesia (EPI), karena iklan harus jujur terhadap khalayak dan dapat bertanggung jawab dengan produk yang di pasarkan, termasuk iklan luar griya, nah berikut adalah contoh iklan-iklan di luar griya yang salah dan tidak seusai dengan Etika Pariwara Indonesia (EPI).
Pertama, iklan yang di tempelkan di pohon