Masih ingatkah anda, pada tanggal 15 Agustus 2016 Menteri ESDM Arcandra Tahar diberhentikan secara terhormat oleh Presiden Joko Widodo? Belum sampai satu bulan menjabat menjaga Menteri ESDM, Arcandra harus diberhentikan secra terhormat. Hal ini disebabkan oleh status kewarganegaraan Arcandra yang diketahui memiliki kewarganegaraan ganda, kabar itu muncul dari pesan berantai pada 13 Agustus 2016 yang menyebutkan bahwa Arcandra merupakan warga negara Amerika Serikat melalui proses naturalisasi.
KEMBALI KE ARTIKEL