Indonesia akan kembali mengadakan hajat besar pada 27 November 2024. Pemilihan pimpinan daerah mulai dari Propinsi, Kotamadya & Kabupaten. Baliho anjuran dari KPU bertebaran dimana-mana yang intinya mengajak masyarakat untuk tidak golput atau jangan sampai tidak menyuarakan pilihannya, lebih rinci lagi jangan sampai tidak nyoblos.
KEMBALI KE ARTIKEL