Kejahatan siber, juga dikenal sebagai kejahatan cyber atau kejahatan dalam dunia maya, merujuk pada segala tindakan kriminal yang dilakukan menggunakan teknologi komputer atau jaringan internet. Kejahatan siber mencakup beragam tindakan, mulai dari peretasan (hacking) hingga aktivitas penipuan online. Menanggulangi kejahatan siber (cyber crime) memerlukan pendekatan yang komprehensif dan langkah-langkah yang disiplin.Â
KEMBALI KE ARTIKEL