Pernahkah terbersit dalam pikiran kita, mengapa Kementerian Dalam Negeri menyegerakan pemberlakuan e-KTP hingga akhir September 2016 ini? Berita terkait ada di
sini. Tadinya saya mengira pemberlakuan e-KTP tsb akan disingkirkan atau ditunda sementara sambil menunggu penyelidikan yang dilakukan KPK mengingat berhembusnya aroma korupsi pada pengadaan sarana prasarana perangkat penyedia e-KTP. Tapi nyatanya e-KTP berlanjut, malah Mendagri mempercepat pendataan kependudukan secara elektronik ini yang diharapkan selesai pada akhir September ini. Meski tanpa sanksi tapi ada keterbatasan yang dirasa masyarakat tanpa e-KTP. Ini
link penjelasan Mendagri Tjahjo Kumolo.
KEMBALI KE ARTIKEL