Hari Rabu kemarin (20 Januari 2016), Setya Novanto lagi-lagi mangkir dari pemanggilan ke dua kali untuk pemeriksaan di Kejagung. Ketua Tim Kuasa Hukum Setya Novanto, Maqdir Ismail mengatakan alasan Novanto tidak hadir karena tidak ada keharusan dari kliennya untuk datang dikarenakan posisi kasus masih dalam tahap penyelidikan. Ia menyebut Novanto tidak merasa bersalah kalau kembali mangkir. Ckckckā¦ jika pengacara saja melindungi klien dari tanggung jawab moral dan itikad baik memenuhi panggilan pemeriksaan, mana bentuk taat hukum yang harusnya diperlihatkan anggota Dewan yang terhormat?
KEMBALI KE ARTIKEL