2 November 2014 01:36Diperbarui: 17 Juni 2015 18:5545912
Beberapa hari ini marak di media sosial hingga Kompasiana pembahasan tentang M. Arsyad yang melakukan pencemaran nama baik terhadap presiden Jokowi. Pasalnya, Arsyad yang penjual sate diketahui memasang foto orang tengah bermain seks di facebook. Dia merekayasa foto orang yang bermain seks itu dengan wajah Jokowi dan Megawati. Tidak lama berselang, Arsyad ditahan atas laporan Tim Hukum PDIP Henri Yosodiningrat dan dikenakan status tersangka. Pro kontra pun bermunculan, ada yang merasa tindakan MA keterlaluan dan menyetujui semua proses hukum dan penahanan yang dilakukan, sebaliknya ada yang berpendapat sikap kepolisian keterlaluan dengan menahan MA yang hanya rakyat jelata. Dan pasal-pasal UU ITE pun menjadi perdebatan sengit, tepatkah dan pantaskah dikenakan kepada MA?
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.