Membaca tulisan Marzuki Ali tentang "
TKI, Permasalah, antara Beban dan Kewajiban", saya tertarik untuk menulis permasalahan ini dari sudut pandang yang lain, khususnya TKW (Tenaga Kerja Wanita) sektor informal di Arab Saudi yang dinilai paling banyak bermasalah. Saya ingin menyoroti sesuai kapasitas saya sebagai orang yang pernah menjadi praktisi langsung di lapangan. Saya pernah menjadi karyawan outsourcing di sebuah agen penempatan tenaga Kerja Arab Saudi -lebih dikenal dengan sebutan "Perwakilan" , entah apa maksudnya. Pekerjaan saya menerbitkan dan menerima visa dari pengguna jasa --dalam hal ini majikan--, dan mengirimkannya ke Indonesia setelah melalui proses internal dengan melengkapi berkas-berkas yang harus dilampirkan, setelah itu -dibawah pressure pengguna jasa, saya harus mem-follow up sejauh mana perkembangan visa-visa kerja informal tersebut diproses hingga kedatangan sang pembantu.
KEMBALI KE ARTIKEL