Wabah Covid-19 yang tersebar hampir seluruh negara memberikan tantangan tersendiri bagi lembaga pendidikan, khususnya perguruan tinggi. Kemendikbud mengeluarkan keputusan agar pelaksanaan perkuliahan tidak dilakukan secara tatap muka, melainkan pembelajaran dalam jaringan atau daring. Mahasiswa dapat mengakses tugas dan materi dengan aplikasi atau yang sudah ditentukan oleh pihak kampus. Sebagian besar kampus menggunakan sistem
e-learning, zoom, google classroom, MS team dll.
KEMBALI KE ARTIKEL